60 juta pelanggan kartu SIM prabayar sudah teregistrasi
Lebih dari 60 juta pelanggan telepon seluler prabayar dengan “Subscriber Identity Module” (SIM) di seluruh Indonesia telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberi tahu para wartawan bahwa ia telah terganggu selama pelatihan untuk meningkatkan teknologi informasi dan keterampilan komunikasi bagi para guru di front di Surabaya, yang berlangsung hingga Rabu pagi. Data registrasi direkam tadi malam pada jam 9:00 malam. WIB.
Dia percaya program pendaftaran pelanggan untuk kartu SIM prabayar akan berjalan dengan baik pada batas waktu Februari 2018.
“Prosesnya sederhana, pelanggan hanya perlu memasukkan nomor identifikasi tempat tinggal dan nomor kartu keluarga, tidak ada yang lain,” katanya.
Selain itu, program pendaftaran tidak dipungut biaya. “Proses pendaftaran memakan waktu kurang dari satu menit,” katanya.
Program registrasi pelanggan untuk kartu SIM prabayar diatur oleh Peraturan No. 21
dari Departemen Komunikasi 21 tahun 2017, yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober.
Menteri Rudiantara mengatakan bahwa program pendaftaran harus meningkatkan kenyamanan pelanggan dari kartu SIM prabayar itu sendiri.
“Ini untuk kenyamanan pelanggan. Sejauh ini kami senang menerima tawaran untuk berbagai produk dan mengkreditkannya melalui SMS atau SMS. Bahkan jika kami tidak membutuhkan semua produk yang ditawarkan,” katanya.
Dengan program pendaftaran ini, pemerintah dapat mengetahui siapa yang mengirim produk dan penawaran kartu kredit yang tidak diinginkan pelanggan.
“Kerusakan bagi pelanggan dengan kartu SIM prabayar dapat ditekan kemudian,” katanya.
Dia mengakui bahwa beberapa pengguna kartu SIM prabayar sebelumnya
mengeluhkan kesalahan registrasi.
Menurut dia, kesalahan itu disebabkan oleh fakta bahwa pelanggan telah memasukkan nomor identifikasi populasi 16 digit yang salah dan nomor kartu keluarga 16 digit.
“Saya menyadari bahwa memang tidak mudah untuk memasukkan angka 16 digit dengan benar. Selain itu, nomor registrasi populasi dan nomor kartu keluarga berisi semua 32 digit. Saya harap orang memasukkannya lebih teliti,” katanya.
Menteri Rudiantara memastikan bahwa jika tenggat waktu untuk pelanggan kartu SIM
prabayar tidak datang pada Februari 2018, ia akan secara ketat menjatuhkan sanksi dengan memblokirnya.
“Pelanggan dengan kartu SIM prabayar yang tidak mendaftar hingga akhir Februari 2018 diblokir sehingga mereka tidak dapat melakukan panggilan, mengirim SMS atau mengakses Internet,” katanya.
sumber :
https://tutubruk.com/
https://memphisthemusical.com/
https://officialjimbreuer.com/
https://newsinfilm.com/
https://callcenters.id/
https://nomorcallcenter.id/
https://appbrain.co.id/
https://merkterbaru.id/